Hari Ibu, Momentum Menekan Angka Perkawinan dan Angka Kelahiran Pada Anak dan Remaja

Hari Ibu di Indonesia diperingati untuk mengungkapkan rasa sayang dan terima kasih kepada para ibu. Berbagai kegiatan dan hadiah diberikan untuk para perempuan atau para ibu, seperti memberikan kado istimewa, bunga, aneka lomba untuk para ibu, dan lain-lain. Ibu adalah orang yang berjuang mempertaruhkan hidupnya untuk melahirkan anak-anaknya. Ibu adalah sekolah pertama tempat anak menuntut ilmu kehidupan. Ibu adalah sosok yang membentuk anak di masa depan.

Di luar pemaknaan tersebut, ada satu hal yang sepertinya jarang disuarakan di tengah semarak peringatan Hari Ibu. Peringatan yang dirayakan setiap tanggal 22 Desember di seluruh Tanah Air tersebut seharusnya adalah juga momentum bagi segenap bangsa Indonesia untuk memperjuangkan upaya menekan perkawinan pada anak-anak dan remaja. Mengapa demikian? Hal ini tak lepas dari sejarah yang melatarbelakangi peringatan Hari Ibu, yaitu Kongres Perempuan Indonesia I tahun 1928.

Menindaklanjuti Sumpah Pemuda yang dicetuskan tanggal 28 Oktober 1928, beberapa tokoh pergerakan perempuan, yaitu RA Soejatin, RA Soekonto, dan Nyi Hadjar Dewantara berinisiatif mengadakan suatu acara yang mengundang perkumpulan-perkumpulan yang ada di Tanah Air untuk mempererat tali persaudaraan, membahas masalah yang dihadapi oleh kaum perempuan, mempersatukan cita-cita dan berusaha memajukan kehidupan perempuan Indonesia. Undangan kemudian disebar kepada sejumlah organisasi/perkumpulan perempuan, di antaranya Poetri Indonesia, Wanita Utomo, Wanita Katholik, Wanita Mulyo, Wanita Taman Siswa, Sarekat Islam Wanita, Jong Java Wanita, Muhammadiyah Wanita, dan Jong Islamieten Bond Dames Afdeling. Perkumpulan dari luar Pulau Jawa berhalangan karena kendala transportasi. Pertemuan yang diberi nama Kongres Perempuan Indonesia I tersebut dilaksanakan di Yogyakarta pada tanggal 22-25 desember 1928.

Setelah melakukan pertemuan selama tiga hari, Kongres Perempuan Indonesia I menghasilkan beberapa putusan, yaitu:

  1. Mendirikan badan federasi bersama yang bernama Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPPI).
  2. Menerbitkan surat kabar PPPI.
  3. Mendirikan studiefonds (beasiswa) untuk menolong gadis-gadis yang tidak mampu.
  4. Memperkuat pendidikan kepanduan putri.
  5. Mencegah perkawinan anak-anak.
  6. Mengirimkan mosi kepada Pemerintah agar: secepatnya mengadakan fonds (dana) bagi janda dan anak-anak, tidak mencabut tunjangan onderstand (pensiun), dan memperbanyak sekolah-sekolah putri.
  7. Mengirimkan mosi kepada Raad Agama (Pengadilan Agama) agar setiap talak (perceraian) dikuatkan secara tertulis sesuai aturan agama.

Walaupun rekomendasi untuk mencegah perkawinan pada anak-anak telah disuarakan kaum ibu 85 tahun yang lalu, nyatanya hingga saat ini fenomena tersebut masih menjadi tantangan berat yang dihadapi bangsa Indonesia. Tingginya angka perkawinan pada anak-anak tercermin dari hasil SDKI 2012. Median umur perkawinan pertama pada perempuan usia 20-49 tahun yang diwawancarai adalah 17,3 tahun (pada kelompok yang tidak sekolah) hingga 19,7 tahun (pada kelompok yang tamat SMTA).

Tingginya angka perkawinan pada anak-anak juga direfleksikan dengan masih tingginya angka kelahiran pada remaja putri. Hasil SDKI 2012 menunjukkan angka kelahiran pada remaja di Indonesia sebesar 48 per 1000 remaja putri 15-19 tahun. Capaian ini masih jauh dari target MDG 2015 sebesar 35 per 1000 remaja putri 15-19 tahun. Remaja putri yang hamil dan melahirkan berisiko terhadap kesehatan dan keselamatan ibu dan bayi yang dikandungnya, mengingat remaja putri masih belum siap secara fisik dan psikis.

Arahan dari Kemenkes RI agar seluruh pihak mendukung upaya pencegahan perkawinan pada anak-anak dan remaja. Perkawinan pada anak dan remaja tidak hanya melanggar hak anak sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak, namun juga mengancam kesehatan dan keselamatan ibu dan kelangsungan hidup bayi yang dikandung dan dilahirkannya. Hal ini dapat berkontribusi bagi angka kematian ibu serta angka kematian bayi dan anak.

Oleh karena itu, peringatan Hari Ibu bukan saja merupakan momentum untuk memperjuangkan kesetaraan gender dan kemajuan perempuan secara umum. Peringatan Hari Ibu juga harus menjadi cambuk pengingat bagi seluruh bangsa Indonesia agar terus memperjuangkan upaya menekan angka perkawinan dan angka kelahiran pada anak-anak dan remaja, sesuai amanat kaum ibu pendiri bangsa pada Kongres Perempuan Indonesia I.

sumber: http://www.kesehatanibu.depkes.go.id/


© 2024: Yayasan Pendidikan Kesehatan Perempuan | Developed by: ozzynich.com | Powered by Wordpress